Sabtu, 29 November 2014

Perkembangan Bahasa Pemrograman, Pengenalan BASIC, Variabel-Konstanta-Operator-Ekspresi, dan Statement I/O

Perkembangan bahasa pemrograman berbasis DOS dan Windows

Berawal pada tahun 1940 lahirlah bahasa mesin atau mesin code inilah awal dari perkembangan bahasa pemrograman disebut juga sebagai Generasi I, 10 tahun setelahnya lahirlah generasi II pada tahun ini telah digunakan bahasa Assmbly atau bahasa rakitan, setelahnya tepatnya pada tahun 1960 generasi III lahir dengan menggunakan bahasa Cobol dan Fortran bahasa ini dikenal dengan bahasa pemrograman tingkat tinggi, 10 tahun berselang pada tahun 1970 generasi ke IV pun lahir, generasi ini telah menggunakan Query dan Database Language, generasi ke V tepatnya pada tahun 1980 bahasa pemrograman telah menggunakan system Pakar.

Pengenalan Basic dan Perkembangannya

Basic adalah singkatan dari Beginners’ All-purpose Symbolic Instruction Code, adalah bahasa pemrograman yang dilansir secara bahasa merupakan bahasa untuk pemula akan tetapi jika dilihat dari penggunaanya bahasa Basic merupakan salah satu bahasa pemrograman tingkat tinggi, dan BASIC juga sering dipakai oleh pemrogram ahli.
Basic pertama kali dikembangkan pada tahun 1963 oleh John George Kemeny dan Thomas Eugene Kurtz yang berasal dari Dartmouth College, pada saat itu computer sangat membutuhkan perangkat lunak, setelah adanya BASIC akhirnya BASIC menjamur dan menjadi popular digunakan pada era mikro computer pada tahun 1970-an dan computer rumahan pada tahun 1980-an.

3.       Implementasi Basic

Berikut ini adalah beberapa implementasi BASIC:
·        Dartmouth BASICadi
·        Tiny BASIC
·        GW-BASIC
·        Microsoft BASIC (MBasic)
·        Microsoft Visual Basic (VB)
·        Microsoft Visual Basic .NET (VB.NET)
·        Microsoft QuickBasic (QBasic)
·        DarkBasic
·        Gambas
·        Borland Turbo BASIC

4.       Variabel, konstanta, operator, dan ekspresi

Variabel
Adalah suatu tempat untuk menampung data yang nilainya selalu berubah, dengan kata lain variabel adalah tempat penyimpanan sederhana

Konstanta
Adalah suatu tempat umtuk menampung data yang nilainya selalu tetap.

Aturan penamaan konstanta & variabel
o  Harus diawali huruf.
o  Boleh terdiri dari huruf, angka, dan garis bawah.
o  Maksimal 255 karakter.
o  Tidak boleh menggunakan reserved word. 

Operator
Adalah suatu symbol atau tanda untuk menyatakan suatu operasi atau proses, Operator memiliki 2 macam operator yaitu aritmatika ( +, -, /, *)  dan logika ( AND, OR, NOT).

Ekspresi
Adalah suatu cara penulisan untuk memberikan atau memasukka nilai ke dalam variabel, dengan kata lain ekspresi menggambarkan suatu statement yang kita buat

Variabel = Nilai


Statement I/O Read-Data, Input, Print
-          Statement READ akan membaca nilai-nilai yang ada pada DATA kedalam variabel yang diinstruksikan pada statement READ, jika basic kekurangan data yang untuk dibaca maka akan ditampilkan OUT OF DATA
Contoh

B. U.   READ  var1[,var2, ….]
DATA  data1[,data2,….]
Contoh :         
DATA  1,3,5,7,9                     Output program tsb :
READ  A,B,C,D, E                 1 5 9
PRINT A; C , E
END

READ  A, B                            Output program tsb :
PRINT A; B                            OUT OF DATA
READ A, B
PRINT A
DATA 2, 4, 6
END

-          Statement INPUT digunakan untuk menerima masukkan data dari keyboard
Contoh
INPUT “Masukkan nama : “, nama$
PRINT nama$
INPUT “Masukkan Nilai:”, nilai$
PRINT nilai$
END

Jika di run maka pada bagian “nama$” dan “nilai$” akan bertuliskan “?” yang berarti computer menunggu adanya inputan dari user.

-          Statement PRINT digunakan untuk menampilkan data dari hasil pengolahan input yang user masukkan

Linked to Dosen ALPRO 1B


Selasa, 21 Oktober 2014

Kewarganegaraan



KEWARGANEGARAAN
istilah kewarganegaraan (citizenship) memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara neagara dengan warga negaranya. Seperti yang di jelaskan dalam Pasal II Peraturan Penutup Undang-Undang No. 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan RI, dimana kewarganegaraan diartikan sebagai segala jenis hubungan dengan suatu yang mengakibatkan adanya kewajiban negara itu untuk melindungi orang yang bersangkutan. Adapun menurut UU Kewarganegaraan RI, kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan negara. (Pendidikan Kewarganegaraan, Winarno, S.Pd. M.Si.)

Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah:

   1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI.
   2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI.
   3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara      asing (WNA), atau sebaliknya.
   4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut.
   5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI.
   6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI.
   7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin.
   8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
   9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui.
  10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya.
  11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan.anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum
  12. mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia
.

Selain itu, juga diakui sebagai WNI bagi:
   1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
   2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan.
   3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
   4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.

Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:

   1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
   2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia.


sumber : http://www.inoputro.com/2011/09/ilmu-kewarganegaraan/

 

Kewarganegaraan menunjuk pada seperangkat karakteristik seorang warga. Krakteristik atau atribut kewarganegaraan itu mencakup :
  • Perasaan akan identitas
  • Pemilikkan hak-hak tertentu
  • Pemenuhan kewajiban-kewajiban yang sesuai
  • Tingkat ketertarikan dan keterlibatan dalam masalah publik
  • Penerimaan terhadap nilai-nilai sosial dasar
Sumber : http://google.co.id